
Manajemen pengelolaan masjid merupakan ilmu serta usaha yang dilakukan baik itu berupa tindakan ataupun kegiatan dalam menempatkan masjid sebagai tempat beribadah dan sebagai pusat peradaban muslim. Sementara itu, dalam buku Manajemen masjid karangan Moh. E. Ayub menyebutkan bahwa defenisi dari manajemen masjid adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk merelealisasikan fungsi-fungsi masjid secara efektif. Sedangkan dalam buku Manajemen masjid karangan Eman Suherman mengatakan bahwa manajemen masjid merupakan kegiatan yang mengandung kepatuhan kepada Allah ta’ala. Melalui ibadah dalam arti seluas-luasnya dengan menggunakan perangkat berupa unsur dan fungsinya.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa manajemen pengelolaan masjid merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan agar sebuah bangunan masjid dapat digunakan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai masjid baik itu fungsi sebagai tempat berkomunikasi dengan Allah ta’ala. Juga fungsi sebagai pusat kehidupan bagi umat Islam.
Dalam mengaplikasikan manajemen pengelolaan masjid, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pengelolaan masjid dapat dilaksanakan dengan bijak. Dalam hal ini manajemen pengelolaan masjid dibagi dalam 3 cakupan diantaranya Idarah, Imarah, dan Ri’ayah.
Idarah
Masjid bukan milik pribadi, akan tetapi milik bersama yang harus diurus secara bersama-sama dengan kerja sama yang baik. Untuk inilah perlu adanya pengelolaan (Idarah). Idarah ialah kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama guna mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam hal ini lebih terfokus pada perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan dan pengawasan.
Imarah
Imarah diartikan sebagai usaha dalam rangka memakmurkan masjid yang fungsinya sebagai tempat ibadah, pembinaan umat serta sebagai peningkatan kesejahteraan umat Islam. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam bidang imarah khususnya dalam hal ibadah. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya bagaimana tertib dari salat fardhu, salat jum‟at, penentuan muazin, imam dan khatib kemudian kegiatan-kegiatan pembinaan jemaah masjid seperti majlis ta’lim, ceramah serta kegiatan besar lainnya seperti Ramadhan.
Ri’ayah
Ri’ayah dalam masjid adalah usaha yang dilakukan dalam memelihara masjid dari segi fisiknya seperti keindahan serta kebersihannya. Pembinaan ri’ayah yang dilakukan dengan baik akan membuat masjid terlihat indah karena kebersihan serta bangunannya dikelola dengan baik pula. Sehingga dengan itu akan memberikan sesuatu yang menjadi penarik bagi para jemaah masjid yang ingin beribadah didalamnya karena merasa senang dan nyaman.
*****
| Luas Area | 245 m2 |
| Luas Bangunan | 240 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2005 |